SELAMAT DATANG
Selamat datanf di lapak MAKRIFATBUSINESS untuk order bisa melalui marketipace Shopee Tokopedia Bukalapak Lazada dengan nama lapak makrifatbusiness atau order via WA 08123489038 email : imronpribadi1972@gmail.com

Cari Disini

Translate


Selasa, 13 November 2012

Hakekat Dua Kalimah Syahadat (Syahadatain)


sumber : http://blog.umy.ac.id
Islam harus dilaksanakan secara sempurna, tidak boleh hanya melaksanakan sebagian dan meninggalkan bagian yang lain. Agar dapat melaksakan Islam secara Kaffah, Sebagaimana diperintahkan dalam Surat Albaqoroh ayat 208, maka harus tahu Kerangka Ajaran Islam.
Artinya Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu sekalian kedalam Islam secara Kaffah (keseluruhan, sempurna, global), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (Q.S. Al-Baqoroh/2 : 208).
Kerangka ajaran Islam dapat digambarkan sebagai sebuah bangunan rumah yang terdiri dari tiga bagian penting dimana satu bagian tidak dapat dipisahkan dengan bagian yang lain. Bagian yang satu merupakan penyempurnaan bagian yang lain, sehingga apabila satu bagian di tiadakan maka akan hilanglah bagian yang lain atau seluruhnya.
Dalam sebuah bangunan terdapat tiga bagian penting, yaitu  : Fondasi, Bangunan, dan Atap Rumah. 
  • Fungsi pondasi adalah : Tempat berdiri tegaknya bangunan sehingga manakala pondasi tidak kuat, maka bangunannya tidak akan bisa bertahan lama.
  • Fungsi bangunan adalah : Untuk menyangga bangunan yang ada di atasnya  sekaligus memperkuat dan memperjelas existensi bangunan tersebut.
  • Fungsi atap adalah sebagai pelindung bagian-bagian yang ada dibawahnya agar tidak rusak oleh gangguan alam seperti (cahaya matahari, hujan, serta udara panas dan dingin).
Bangunan rumah sebagai tempat berlindung haruslah mempunyai persyaratan yang sebaik-baiknya agar pemiliknya menjadi tenang dan tentram. Maka keharusan pemilik yang pertama adalah membuat pondasi yang kuat diatas tanah yang baik, selanjutnya mencari bahan bangunan yang baik, kuat sehingga dapat bertahan dalam waktu yang sangat lama, kemudian memberikan penahan atap yang tidak mudah lapuk dengan hujan dan tidak lekas menyusut akibat terik matahari.
Maka sebagai seorang muslim yang merasa memiliki dan bertanggung jawab atas hak milik tersebut hendaknya memeliharanya secara keseluruhan dari pada bangunan tersebut, dan jangan hanya sebagian saja. Kalau mau membangun rumah jangan hanya pondasinya saja karena betapapun indahnya dia belum dapat berfungsi, tetapi hendaknya dilengkapi dengan sempurna, dengan bagian-bagiannya yang lain yaitu bangunan dan atapnya. Itulah perintah Allah Swt., agar kita menyempurnakan apa yang telah kita yakini sebagaimana mestinya, sesuai dengan Surat Al-Baqoroh Ayat 208.
Kerangka Ajaran Islam
Jika Kerangka ajaran Islam digambarkan sebagai sebuah bangunan rumah, maka sebagai pondasinya adalah :Rukun Islam (Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat, Haji) dan Rukun Iman (Iman kepada : Allah, Kitab Allah, Rasul, Malaikat, Hari Akhir), sedang bangunannya adalah : EKOPOLEK SOSBUD HANKAM (ekonomi polotik sosial budaya pertahanan dan keamanan). Adapun sebagai atapnya adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jihad Fi Sabilillah.
Pengertian Syahadatain.
Syahadat merupakan fundamen Islam, sehingga Syahadat harus ditegakkan terlebih dahulu sebelum pokok-pokok Islam yang lain dilaksanakan. Dengan demikian jika Syahadah ini belum dapat ditegakan, maka mustahil Islam dapat memainkan peranannya sebagai suatu metoda kehidupan yang universal.
Untuk menuju kepada pengertian yang benar akan Syahadatain, dan agar dapat melaksanakannya dengan benar, maka akan kita tinjau beberapa ayat – ayat Alqur’an yang erat hubungannya dengan kalimah tersebut. Didalam kalimah itu, ada dua perkataan yang sangat kita pahami maksudnya yaitu :
  1. Kalimah Syahida (Asyhadu), dan
  2. Kalimah Al-Ilah (Lailahaillallah).
Hakekat Kalimah Syahida.
Dalam Al-Qur’anul Karim setelah diteliti, ada tiga ayat yang menggunakan kalimah Syahida, yaitu pada surat :
  1. Muthaffifin 21 (83 : 21), dimana dalam ayat tersebut kalimah Syahida diartikan menyaksikan. Menyaksikan disini adalah dengan mata, hati dan akal. “Yang disaksikan oleh malaikat – malaikat yang didekatkan (kepada Allah)” (83 : 21).
  2. At-Thataq 2 (65 : 2), dalam ayat tersebut kalimah Syahida diartikan bersaksi. Bersaksi disini adalah dengan lidah dan lisan. “Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah dengan baik dan persaksikanlah mereka dengan dua orang saksi yang adil diantara kamu dan hendaklah kamu tegakan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat. Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (65 : 2).
  3. Munafiqun 1 (63 : 1), artinya bersumpah. “ Apabila orang-orang minafiq datang kepadamu, mereka berkata ‘Kami bersumpah bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah’, Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafiq itu benar-benar orang pendusta” (63 : 1).
Dari tiga pengertian diatas dapatlah difahami bahwa bila seseorang telah ber-Syahadatain maka artinya dia telah benar-benar berani bersumpah bahwa ia telah menyaksikan dengan mata, hati dan akalnya serta bersaksi dengan lisannya, Bahwasannya tidak ada Tuhan selain Allah, dan manusia yang paling genius dan revolosioner yang wajib diikuti ialah Muhammad Rasululloh Saw. Pengertian yang demikian ini akan mempunyai kekuatan yang tidak bisa digoyahkan oleh kekuatan manapun juga, sehingga benar-benarlah seluruh ajaran Allah dan Rasulnya akan menjadi realita dalam setiap aspek kehidupannya.
Adapun Orang-orang yang hanya bersedia mengucapkan dalam acara-acara tertentu, yang hanya bersedia bersaksi dengan lisannya tetapi enggan untuk melaksanakan ucapat tersebut maka itulah manusia munafiq yang diancam oleh Allah Swt. dengan firmannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka” (QS. Annisa’ : 145).
Kepribadian orang munafiq itu sungguh sangat sulit untuk di teropong, namun bagi siapa yang diberi hidayah oleh Allah Swt. dan benar-benar konsisten dengan syahadatnya maka hal tersebut tidak terlalu sulit. Hal ini mudah dilihat dalam tingkah laku dan amaliahnya yang sangat labil.
Untuk dapat memahami dan mengerti tentang sifat-sifat orang munafiq marilah kita perhatikan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Perhatikan Firman Allah dalam :
  1. QS. At-Taubah  44-54 (9 : 44 – 54).
  2. QS. An-Nisa’ 91 (4 : 91).         
  3. QS. Al-Imron  167-168(3 : 167-168).
Renungkan Sabda Rasulullah Saw.
“Dari Abu Hurairah Ra. : Rasulullah Saw. bersabda : Tanda-tanda orang munafiq itu ada tiga : kalua berbicara berdusta, kalau berjanji tidak menepati, kalau dipercaya berkhianat” (HR. Bukhari-Muslim).
Hakekat Kalimah Al-Ilah.
Kalau kita kaji ayat-ayat yang terdapat dalam Alqur’an, yang berkaitan dengan makna Ilaaha dalam kalimatLaailaahaillallah, maka akan kita dapatkan hakekat dari pada kalimah tersebut. Diantaranya adalah :
  1. Tidak ada yang bisa menentramkan hati kecuali Allah. 
    • QS. Ar-Ra’du 28 (13 : 28). “Mereka adalah orang-orang yang beriman, yang hatinya menjadi tentram dengan mengingat Allah, hanya dengan mengingat Allah hati orang-orang mukmin menjadi tentram” (13 : 28)
    • QS. Al-Fath 4 (48 : 4). “Dialah yang telah menurunkan ketentraman dihati orang-orang yang beriman supaya bertambah keimanannya disamping keimanannya yang telah ada, kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi, dan Allah adalah maha kaya dan maha bijaksana” (48 : 4).
  2.  Tidak ada tempat berlindung kecuali kembali kepada Allah.
    • QS. As-Syura 9 (42 : 9). “Adakah mereka hendak mengambil pelindung selain allah padahal Allah-lah satu-satunya pelindung yang berkuasa. Dialah yang menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati, dan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya” (42 : 9).
  3. Tidak ada yang harus dicintai kecuali Allah.
    • QS. At-Taubah 24 (9 : 24). “Katakanlah kepada mereka : jika kamu mengutamakan bapak-bapakmu, anak-anakmu, istri-istrimu, keluargamu, hasil usahamu, perdagangan yang kamu khawatirkan kebangkrutannya, dan tempat tinggal yang kamu senangi, melebihi dari pada mencintai Allah dan Rasul-Nya serta berjihad pada jalan-Nya maka nantikanlah sampai Allah tidak menunjuki orang-orang yang fasiq” (9 : 24).
  4. Tidak ada yang harus disembah kecuali Allah.
    • “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami     memohon pertolongan” (1 : 5)
    • “Bersujudlah kamu kepada Allah dan sembahlah Dia”  (53 : 62).
  5. Tidak ada yang harus dita’ati kecuali Allah.
    • “Katakanlah : Tho’atilah Allah dan Rasul-Nya, jika mereka tidak mengindahkan ajakanmu ini, maka Allah tidak cinta kepada orang-orang kafir” (3 : 32)
    • “Dan kalau kamu mengikuti / menuruti kemauan mereka kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah (Undang-undang Allah). mereka tidak lain hanya mengikuti prasangka dan mengadu untung dengan menampilkan kebohongan belaka” (6 : 116).
  6. Tidak ada pemilik yang sebenarnya kecuali Allah.
    • “Kepunyaan Allah kekuasaan mutlak baik dilangit maupun dibumi dan apa-apa yang ada di dalamnya, dan Dia maha kuasa atas segalanya” (5 : 116)
    • “Yang menguasai dan mengatur manusia” (114 : 2).
  7. Tidak ada yang harus di agungkan kecuali Allah.
    • “Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbimu yang maha Agung” (56 : 90).
  8. Tidak ada yang harus di pegangi kecuali Allah.
    • “Mengapa kamu sampai menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepadamu dan Rasul-Nya pun berada ditengah-tengahmu. Siapa yang berpegang teguh kepada Agama Allah, sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kejalan yang lurus” (3 : 101)
    • “Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada-Nya niscaya Allah akan memimpinnya / memasukan mereka kedalam rakhmad-Nya khusus dari pada Nya dan memimpin mereka kejalan yang lurus” (4 : 175).
  9. Tidak ada penguasa tertinggi (yang dipertuan) kecuali Allah.
    • “Dan Dialah yang  mempunyai kekuasaan tertinggi diatas semua hamba-Nya, dan diutusnya kepadamu para malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami sedang mereka tidak pernah melalaikan kewajibannya” (6 : 61).
  10. Tidak ada hukum (sumber hukum) kecuali Allah.
    • “Dan segala yang kamu perselisihkan, maka serahkanlah keputusan hukumnya kepada Allah” (42 : 10)
    • “Apakah yang kamu kehendaki hukum jahiliyyah” (5 : 50).
    • “Sesungguhnya hukum (keputusan) itu hanya milik Allah” (12 : 40).         
Menurut Sabda Nabi Muhammad SAW.
“Kalau sekiranya tujuh petala langit dan bumi, dan segala isinya serta tujuh petala diletakkan pada satu piring timbangan, sedang kalimah Laailaahaillallah diletakkan pada sebelah lain, niscaya kalimah tauhid itu akan melebihi berat langit dan bumi itu.” (Hadist qudsi diriwayatkan oleh Ahmad).
“Iman itu ada enam puluh tujuh atau tujuh puluh tujuh cabang, yang teratas ucapan : Laailaahaillallahdan yang terbawah menyingkirkan duri dari jalanan dan malu adalah satu cabang dari iman” (Bukhori dan Muslim).      
Fungsi Syahadatain.
Hakekat Syahadatain bagi seorang muslim adalah : penghambaan diri secara sempurna kepada Allah semata yang terlambang dalam bentuk : Aqidah, Syari’ah dan Ibadah, serta menerima tata cara penyembahan / penghambaan itu dari Rasulullah Muhammad Saw. Adapun fungsinya adalah : sebagai pembeda, garis pemisah / Furqaan, antara muslim dan non muslim, antara mukmin dan kafirin.
Bagi orang yang telah mendapat hidayah Allah Swt., akan dapat melihat dengan penglihatan yang terang dari orang-orang yang tidak bersyahadah, atau orang yang hanya menjadikan syahadat itu sebagai permainan belaka, mereka tidak ada kesulitan untuk mengucapkan syahadah dengan fasih dari orang Arab sendiri tapi dalam tingkah lakunya sangat kontradiksi dengan ucapan tersebut.
Maka orang yang disebutkan terakhir ini walaupun dia mengucapkan syahadat berulang kali namun jelas syahadat-nya itu belum berfungsi bagi dirinya. Syahadat itu juga merupakan proklamasi bagi seorang muslim – mukmin untuk :
  1. Hanya menerima Islam dan menolak selain Islam.
  2. Hanya taat dan tunduk kepada Allah dan Rasul Nya dan pantang untuk mengikuti penguasa dan kekuasaan yang biadab.
  3. Hanya mau bernaung dibawah naungan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dan pantang bernaung dibawah konsepsi yang bathil.
  4. Hanya mau berhukum dengan hukum Islam dan pantang dengan hukum Thoghut.
  5. Dan disamping itu apabila ada yang menghalangi dirinya untuk melaksanakan 4 hal diatas, maka dihadapannya tidak ada orang yang besar, tidak ada orang kuat, dia rela mengorbankan harta dan dirinya untuk membersihkan penghianat dan penjahat yang membuat kerusakan dibumi Allah. 
Sesuai dengan bunyi proklamasi dan undang-undang yang telah sama-sama kita fahami yang tertera dalam pembukaan UUD ‘45 : Bahwa proklamasi itu bertujuan untuk menghancurkan dan mengikis habis penjajahan dimuka bumi ini, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Maka proklamasi syahadat bagi muslim-mukmin adalah menghancurkan dan mengikis habis siapa saja yang memberontak terhadap Allah dan Rasulnya sehingga benarlah bahwa peraturan hidup yang berlaku hanyalah peraturan Allah dan Rasulnya. (QS. 9 : 29) dan (QS. 8 : 39). Proklamasi seperti inilah yang diajarkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya dan seluruh umatnya yang beriman.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 Tanggapan:

Posting Komentar

Silahkan Komentarnya.....

Item Reviewed: Hakekat Dua Kalimah Syahadat (Syahadatain) Rating: 5 Reviewed By: M Imron Pribadi